Akademi Keperawatan (AKPER) Murakata Barabai merupakan kelanjutan dan perkembangan dari Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berdiri sejak tanggal 13 Juli 1986 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor :092/Kanwil/PPE-3/VII/86. Pada tahun 2000 SPK ini telah terakreditasi dengan strata B oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 00.06.2.4.03730 tanggal 10 Desember 2000.
Menindaklanjuti kebijakan Pusat Pendiikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia yang menitikberatkan pengadaan Tenaga kesehatan 70% lulusan jenjang pendidikan tinggi dan menargetkan 100% Sekolah Perawat Kesehatan menjadi Akademi Keperawatan. Berangkat dari situlah Sekolah Perawat Kesehatan menjadi Akademi Keperawatan Murakata Barabai (AKPER MURAKATA). Hal ini dapat dilihat dari dokumen sebagai berikut:
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.2.4.1.2901 tanggal 24 Juli 2003 tentang izin konversi SPK Barabai Pemkab HST menjadi Akper Barabai Pemkab HST Provinsi Kalimantan Selatan
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.2.4.1.03495.1 tanggal 8 Oktober 2004 tentang Perubahan Nama Akper Barabai Pemkab HST Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Akper Murakata Barabai Provinsi Kalimantan Selatan
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.2.4.1.01583 tanggal 27 April 2005 tentang Perpanjangan izin Penyelenggaraan Pendidikan Akper Murakata Barabai Provinsi Kalimantan Selatan
- Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Departemen Kesehatan No. HK.00.03.2.2.011231 tanggal 30 Mei 2007 tentang Penetapan Strata Akreditasi Akper Murakata Barabai Provinsi Kalimantan Selatan
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.2.4.1.03140 tanggal 4 Juli 2007 tentang Perpanjangan izin Penyelenggaraan Pendidikan Akper Murakata Barabai Provinsi Kalimantan Selatan
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.01/I/II/4/3559/2009 tanggal 22 Juli 2009 tentang Perpanjangan izin Penyelenggaraan Pendidikan Akper Murakata Barabai Provinsi Kalimantan Selatan